Perdagangan mempertemukan antara penjual dan pembeli, yang pada dasarnya dilakukan secara tatap-muka dan di suatu tempat, seperti pasar. Namun, dewasa ini, perdagangan (jual-beli) tersebut sudah bisa menembus batas ruang dan waktu yang tidak harus bertatap muka dalam melakukan transaksi seperti sediakala. Adalah E-commerce, trend yang dapat melakukan itu. Lalu, apa sih E-Commerce itu ??
E-Commerce (perdagangan Elektronik) adalah kegiatan komersial dengan penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran
barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau
televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-Commerce dapat
melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem
manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Kegiatan E-Commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis
(e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti:
transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management),
e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing),
pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran
data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan
e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup
juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, dll.
E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen
(consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang
perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan
komputer (komputer networks) yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
adapula dampak atau permasalahan yang bisa terjadi dari E-Commerce tersebut, diantaranya:
- Penipuan dengan cara pencurian identitas
- Rentan masalah jika melakukan pembayaran elektronik
- Tidak sampainya barang ke pelanggan
- Hukum yang tidak tegas dan tidak jelas
http://www.binushacker.net/definisi-ecommerce-e-commerce-www-kotadingin-cc-cc.html
hi kawan, Yuk ikut lomba 10 kategori lomba khusus bagi mahasiswa Universitas Gunadarma.
BalasHapusEdisi Desember 2012 ini diperuntukan bagi mahasiswa S1 dan D3. Tersedia 100 pemenang, atau 10 pemenang untuk setiap kategori.
link studentsite.gunadarma.ac.id
Oh iya, kalian nggak mau ketinggalan kan untuk update terhadap berita studentsite dan BAAK, maka dari itu, yuk pasang RSS di Studentsite kalian...untuk info lebih lanjut bagaimana cara memasang RSS, silahkan kunjungi link ini hanum.staff.gunadarma.ac.id
makasi :)